Penerimaan Tamtama PK TNI AL Tahun 2015 – Gelombang 1 – Join The Navy to See The World.
TNI Angkatan Laut memanggil Pemuda untuk menjadi Tamtama PK tahun 2015.
Waktu Pendaftaran : 24 November – 16 Desember 2014
Persyaratan :
1. Warga negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945, pada saat dilantik menjadi prajurit berusia paling rendah 18 tahun, tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat), Sehat jasmani dan rohani, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS, tidak bertato dan tidak bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkacamata.
3. Pria, berijazah serendah-rendahnya SMP/sederajat, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama dan selama dua tahun setelah selesai Dikma, mempunyai tinggi badan tidak kurang dari 163 cm dengan berat badan seimbang, berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan Dikma, 1 Maret 2015, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling singkat lima tahun dan paling lama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua, bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
Cara Mendaftar :
1. Calon mendaftar secara online melalui internet dengan mengakses alamat rekrutmen-tni.ilmci.com dan mengisi formulir pendaftaran.
2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli berupa akte kelahiran, KTP calon, SKCK dari Polres setempat dan ijazah SD,SMP,SMA sederajat yang disertai SKHUN. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar, ukuran 3×4 sebanyak 1 (satu) lembar, fotokopi berkas asli masing-masing 1 (satu) lembar, 2 (dua) buah stopmap warna merah.
TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
Informasi selengkapnya, dapat menghubungi :
> Lapetal : (0341) 351.484, (021) 872.3946, 645.1685
> Dipenal : (021) 872.319, 872.308
Tempat Pendaftaran di Semarang :
> Lanal Semarang : Jl. RE Martadinata No.12 | Telepon : (024) 354.4025