Manfaatkan Segera Bebas Denda Tunggakan PBB tahun 2017 & tahun sebelumnya.
Caranya mudah dan cepat tanpa perlu mengajukan permohonan.
Untuk pembayran mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2018
Manfaatkan Segera Bebas Denda Tunggakan PBB tahun 2017 & tahun sebelumnya.
Caranya mudah dan cepat tanpa perlu mengajukan permohonan.
Untuk pembayran mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2018