Bagi Anda warga kota Semarang yang akan melakukan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) berikut penjelasan tarif PNPB Penerbitan SIM :
- SIM A Perpanjangan : Rp. 80.000,-
- SIM C Perpanjangan : Rp. 75.000,-
- SIM D Perpanjangan : RP. 30.000,-
Lokasi Layanan SIM Keliling Ditlantas POLDA Jateng, dapat Anda temui di lokasi berikut :
- PMI Bulu | Jl. MGR. Soegijapranata : 08.00 s/d 14.00 WIB
- Depan RS. Panti Wiloso Citarum : 08.00 s/d 14.00 WIB
- Depan BULOG Pedurungan : 08.00 s/d 14.00 WIB
- Java Supermal : 16.00 s/d 21.00 WIB
Jadwal Pelayanan : Senin s/d Sabtu, Hari Libur & Hari Besar tutup
Semarang Kota Media Informasi Kota Semarang

