Hot News
Home » Semarangan » Serba-Serbi » Bebas Sanksi PKB & Bebas BBN2 Provinsi Jawa Tengah

Bebas Sanksi PKB & Bebas BBN2 Provinsi Jawa Tengah

Kesempatan bagus bagi Warga Semarang, ayo segera selesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda, selagi ada kesempatan, manfaatkan penghapusan sanksi administrasi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mulai tanggal 21 Agustus s/d 30 November 2017 dan Bebas BBN 2 mulai tanggal 21 Agustus s/d 30 Desember 2017.

Monggo warga kota Semarang khususnya dan Jawa Tengah, jangan sampai terlewatkan kesempatan baik ini !

Caranya Mudah :

==> Lakukan proses mutasi kendaraan bermotor Anda baik dari dalam maupun luar provinsi untuk masuk ke Jawa Tengah.
==> Kemudian ajukan permohonan untuk pembebasan sanksi administrasi dan ataupun Bea Balik Nama (BBN II) ke Samsat di kota Anda.
==> Info lebih lanjut, hubungi Kantor Samsat di kota Anda.

Bebas Sanksi PKB & Bebas BBN2 Provinsi Jawa Tengah

Sumber Info :

Shopee Mall Brands Parade 2023