Ketentuan Tarif Air Minum PDAM Kota Semarang 2019 berdasarkan Perwal Nomor 31 Tahun 2019 yang berlaku efektif mulai rekening tagihan Juli 2019
1. Pembayaran tagihan dilaksanakan setiap tanggal 1 s/d 20
2. Denda sebesar 10% apabila keterlambatan sampai dengan akhir bulan berjalan. Denda sebesar 15% apabila keterlambatan lewat dari bulan berjalan.
3. Biaya administrasi Rp. 7.000,-
4. Biaya pemeliharaan meter air :
> Diameter 1/2″ : Rp. 9.500,-
> Diameter 3/4″ : Rp. 15.000,-
> Diameter 1-1.5″ : Rp. 40.000,-
> DIameter diatas 2″ : Rp. 140.000,-
Berapa tarif air minum PDAM terbaru 2019 ? silahkan lihat gambar dibawah ini, untuk penjelasan tarif air minum berdasarkan golongan pelanggan : Sosial Khusus, Sosial Umum, Rumah Tangga, Lembaga Pendidikan, Instansi Pemerintah, Niaga, Industri, dan Kelompok Khusus.
Sumber info : IG @pdamkotasemarang