Program Mudik Gratis dari Kemenhub RI
Ayo mudik gratis bareng
Pendaftaran Mudik Gratis Moda Kereta Api, dilaksanakan dengan 2 tahap :
1. Pendaftaran Motor (bukan penumpang) secara online mulai tanggal 9 Februari 2018 s.d 24 Juni 2018
2. Tahap I akan dimulai pada tanggal 9 Februari s.d. 9 Mei 2018 dengan mekanisme pendaftaran motor dengan fasilitas kemudahan membeli tiket kereta api sebanyak 3 orang penumpang (2 Dewasa + 1 Anak);
3. Tahap II akan dimulai pada tanggal 9 Mei s.d. 24 Juni 2018 dengan mekanisme pendaftaran motor saja.
4. Untuk perjalanan contra flow pendaftaran dilakukan pada tanggal 9 Mei s.d 24 Juni 2018 di Stasiun persinggahan KA Motis di Daerah
Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
KETENTUAN
PERSYARATAN PENDAFTARAN MUDIK SEPEDA MOTOR GRATIS PADA MASA LEBARAN TAHUN 2018 (1439 H)
1. Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku;
2. Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotocopiannya;
3. Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor;
4. Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik;
5. Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh pemilih saat mudik;
6. Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua);
7. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang;
8. Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut, pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm;
9. Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau panitia pelaksana;
10. Mengisi formulir pendaftaran.
11. Moda Kereta Api:
Bagi peserta yang berkeinginan untuk dapat difasilitasi pembelian tiket (selama masih tersedia) harus tunduk dan taat pada persyaratan :
a. 1 unit motor untuk untuk pembelian tiket maksimal 3 (tiga) orang dalam 1 keluarga (2 orang dewasa 1 orang anak usia maksimal 11 tahun);
b. Mengisi formulir isian pembelian tiket;
c. Melakukan pembayaran pembelian tiket pada kasir yang telah ditunjuk pada hari yang sama;
d. Peserta mudik motor berhak mendapatkan bukti / tanda terima pembelian tiket yang nantinya dapat ditukarkan dengan tiket asli pada saat dropping/penyerahan motor (H-2) keberangkatan di stasiun yang ditunjuk;
e. Bukti/tanda terima pembelian tiket TIDAK BISA DIBATALKAN atau DIPINDAHKAN tanggal keberangkatannya untuk itu
RENCANAKAN PERJALANAN ANDA DENGAN BAIK DAN BENAR.
Info lengkap : http://mudikgratis.dephub.go.id/